Golok biasanya digunakan oleh jawara sebagai senjata untuk
membela diri. Namun hari ini beberapa senjata tradisional digunakan untuk
keperluan sehari-hari, misalnya sebagai alat pertanian. Masyarakat Betawi
kerap menggunakan golok sebagai senjata atau perkakas mereka. Keberadaan golok
di tengah masyarakat betawi sanagt dipengaruhi oleh kebudayaan Jawa
Barat-Banten. Tembaga menjadi bahan utama pembuatan golok gobag. Bentuk dari
golok ini cenderung pendek. Golok gobak memiliki bentuk ujung yang rata serta melengkung
di bagian punggung golok. Gagang pada golok ini tidak memiliki ukiran.
Bahan dari gagang itu sendiri adalah kayu rengas, orang Betawi menyebutnya
dengan sebutan gagang jantuk. Kemudian golok ujung turun. Golok ini memiliki
ujung yang lancip, dan biasanya golok ini menggunakan wafak pada bilah serta
ukuran hewan pada gagangnya, dan warangka golok biasanya lebih sering
menggunakan tanduk agar ketika bertarung beban golok menjadi lebih ringan.
Tampilkan postingan dengan label pakaian Tradisional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pakaian Tradisional. Tampilkan semua postingan
Rabu, 15 Januari 2014
Posted by Unknown
On 07.11
Categories: pakaian Tradisional, Pengertian Budaya, Rumah Adat, Senjata Tradisional
Posted by Unknown
On 07.05
Badik adalah
senjata tradisional
yang terdapat di sejumlah daerah di Indonesia. Di banding yang lainnya, Badik
yang berasal dari Sulawesi Selatan terbilang yang paling dikenal luas. Badik
Sulawesi Selatan, umumnya seperti pisau, dengan satu atau dua sisi tajam,
dengan bentuk asimetris, dan sebagian di antaranya dihiasi dengan pamor. Hingga
kini, Badik Sulawesi Selatan yang memiliki sejumlah ragam ini masih lestari di
lingkungan masyarakat Sulawesi Selatan, terutama di kalangan warga Melayu Makasar,
Bugis, dan Mandar. Di antara kelompok-kelompok sosial tersebut, dikenal
beberapa jenis Badik, yakni Badik Raja, Badik Lagedong, Badik Lawu, dan Badik
Lompo Battang.
Categories: pakaian Tradisional, Pengertian Budaya, Rumah Adat, Senjata Tradisional
Posted by Unknown
On 07.02
Bagi masyarakat Madura, Celurit tak dapat dipisahkan dari budaya dan tradisi mereka hingga saat ini. Senjata tradisional ini memiliki bilahnya berbentuk melengkung bentuk bilah inilah yang menjadi ciri khasnya. Celurit menjadi senjata khas suku Madura yang biasa digunakan sebagai senjata carok.
Senjata ini
melegenda sebagai senjata yang biasa digunakan oleh tokoh bernama Sakera.
Masyarakat Madura biasanya memasukkan khodam, sejenis makhluk gaib yang
menempati suatu benda, ke dalam celurit dengan cara merapalkan doa-doa sebelum
carok. Walaupun demikian, pada dasarnya fungsi utama senjata ini merupakan
salahsatu dari alat pertanian.
Categories: pakaian Tradisional, Pengertian Budaya, Rumah Adat, Senjata Tradisional
Posted by Unknown
On 06.58
Rumah
Adat Bali memang unik, inilah yang membuat para wisatawan asing bersinggah
lebih lama di pulau Bali. Karakteristik alam pedesaan nan asri dibalut dengan
nuansa religius membuat rumah adat Bali semakin kharismatik. Pada aspek
geografis rumah adat Bali ada dua macam yaitu rumah Tradisional Bali dataran
tinggi dan rumah Tradisional Bali dataran rendah. Daerah dataran tinggi pada
umunya bangunannya kecil-kecil dan dindingnya tertutup untuk menyesuaikan
lingkungan yang dingin. Tinggi atap relatif pendek untuk menghindari sirkulasi
udara yang terlalu sering. Dalam satu bangunan dapat dipakai berbagai aktifitas
sehari-hari seperti tidur, memasak dan juga digunakan untuk upacara ritual di
hari-hari tertentu. Luas dan bentuk pekarangan relatif sempit dan tidak
beraturan disesuaikan dengan keadaan tanah tempat tinggalnya.
Categories: pakaian Tradisional, Pengertian Budaya, Rumah Adat
Posted by Unknown
On 06.51
Categories: pakaian Tradisional, Pengertian Budaya, Rumah Adat
Posted by Unknown
On 06.47
- Sejarah
Rumah
betang adalah rumah adat khas Kalimantan yang terdapat di berbagai penjuru
Kalimantan dan dihuni oleh masyarakat Dayak terutama di daerah hulu sungai yang
biasanya menjadi pusat pemukiman suku Dayak.
Ciri-ciri
Rumah Betang yaitu yaitu bentuk panggung dan memanjang.Panjangnya bisa
mencapai30-150 meter serta lebarnya dapat mencapai sekitar 10-30 meter,
memiliki tiang yang tingginya sekitar 3-5 meter.Biasanya Betang dihuni oleh
100-150 jiwa, Betang dapat dikatakan sebagai rumah suku, karena selain di
dalamnya terdapat satu keluarga besar yang menjadi penghuninya dan dipimpin
pula oleh seorang Pambakas Lewu.Bagian dalam betang terbagi menjadi beberapa
ruangan yang bisa dihuni oleh setiap keluarga.
Categories: pakaian Tradisional, Pengertian Budaya, Rumah Adat
Posted by Unknown
On 06.39
Rumoh Aceh yang bertipe tiga ruang memiliki 16 tiang, sedangkan untuk tipe lima ruang memiliki 24 tiang. Bahkan salah satu rumoh Aceh (peninggalan tahun 1800-an) yang berada di persimpangan jalan Peukan Pidie, Kabupaten Sigli, milik dari keluarga Raja-raja Pidie, Almarhum Pakeh Mahmud (Selebestudder Pidie Van Laweung) memiliki 80 tiang, sehingga sering disebut dengan rumoh Aceh besar. Ukuran tiang-tiang yang menjadi penyangga utama rumoh Aceh sendiri berukuran 20 - 35 cm.
Categories: pakaian Tradisional, Pengertian Budaya, Rumah Adat
Posted by Unknown
On 06.31
Di Minangkabau rumah tempat tinggal, dikenal dengan sebutan rumah gadang (besar). Besar bukan hanya dalam pengertian fisik tetapi lebih dari itu, yaitu dalam pengertian fungsi dan peranannya yang berkaitan dengan adatnya. Bila diperhatikan rumah tempat kediaman bagi suatu daerah erat sekali hubungannya dengan faktor alam dan adat atau lingkungan rumah itu didirikan. Daerah yang berawa-rawa, banyak sungai, ada gangguan binatang buas dll kecenderungan rumah didirikan dengan tiang yang tinggi dan besar. Dengan bertiang tinggi dan rumah panggung bisa terhindar dari segala macam bahaya seperti bencana alam dan gangguan lainnya.
Beberapa hal yang berkaitan dengan
rumah gadang ini adalah sbb:
1. Mendirikan Rumah Gadang
Rumah gadang didirikan diatas tanah kaum yang bersangkutan. Jika hendak mendirikan, penghulu dari kaum tersebut mengadakan musyawarah terlebih dahulu dengan anak kemenakannya. Setelah dapat kata sepakat dibawa kepada penghulu-penghulu yang ada dalam pesukuannya, seterusnya dibawa pada penghulu-penghulu yang ada dinagarinya.
Untuk mencari perkayuan ke hutan diserayakan orang kampung dan sanak keluarga. Tempat mengambil kayu pada hutan ulayat nagari. Tukang yang mengerjakan rumah tsb berupa bantuan dari tukang-tukang yang ada dalam nagari atau diupahkan berangsur-angsur. Rumah yang dibangun diperuntukkan pada keluarga perempuan, sedangkan untuk laki-laki dibangun rumah pembujangan dan setelah Islam masuk ada surau. Walaupun rumah itu diperuntukkan bagi perempuan namun yang berkuasa adalah penghulu dan yang bertanggungjawab langsung pada rumah gadang tsb adalah tungganai.
Bila rumah gadang itu sudah usang dan perlu perbaikan maka seluruh anggota kaum mengadakan mufakat.
Seandainya rumah gadang itu akan dibuka lantaran tidak mungkin untuk diperbaiki, maka harus setahu orang kampung atau senagari dan terutama penghulu-penghulu yang ada di nagari tsb.
Tidak semua keluarga diperbolehkan mendirikan rumah gadang dan ini harus mempunyai syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat itu antara lain kaum yang akan mendirikan rumah gadang itu merupakan kaum asal di kampung tsb yang mempunyai status adat dalam suku dan nagarinya. Walaupun sebuah kaum itu kaya, tetapi dia adalah keluarga pendatang baru yang tidak mempunyai status adat dalam suku dan nagari tersebut tidak dibenarkan mendirikan rumah gadang.
Walaupun demikian kemufakatan dari penghulu-penghulu yang ada pada suku dan nagari sangat menentukan apakah sebuah kaum itu dibenarkan mendirikan rumah gadang atau tidak.
Dilihat dari cara membangun, memperbaiki dan membuka rumah gadang adanya unsur kebersamaan dan kegotongroyongan sesama anggota masyarakat tanpa mengharapkan balas jasa. Fungsi sosial sangat diutamakan dari fungsi ekonominya. Walaupun rumah gadang itu milik dan didiami oleh anggota kaum namun pada prinsipnya rumah gadang itu adalah milik nagari karena mendirikan sebuah rumah gadang didasarkan atas ketentuan-ketentuan adat yang berlaku di nagari itu dan setahu penghulu-penghulu untuk mendirikannya atau membukanya.
2. Fungsi Rumah Gadang
Rumah gadang berfungsi sebagai tempat tinggal dan sebagai inggiran adat. Ukuran ruang tergantung daripada banyaknya penghuni dirumah itu. Namun jumlah ruangnya biasanya ganjil spt lima ruang, sembilan ruang dan malahan ada yang lebih. Sebagai tempat tinggal rumah gadang mempunyai bilik-bilik sebelah barisan belakang yang didiami oleh anak-anak wanita yang sudah berkeluarga, ibu-ibu, nenek-nenek dan anak-anak.
Yang penting lagi fungsi rumah gadang adalah sebagai inggiran adat, mengerjakan suruhan, menempatkan adat atau tempat melaksanakan seremonial adat seperti kematian, kelahiran, perkimpoian, mendirikan kebesaran adat, tempat mufakat, sepanjang adat dll.
Perbandingan ruang tempat tidur dengan ruangan umum adalah 1/3 untuk ruangan tidur dan 2/3 untuk kepentingan umum.
Perbandingan ini memberi makna bahwa kepentingan umum lebih diutamakan dari kepentingan pribadi.
3. Pola Rumah Gadang
Rumah gadang Minangkabau berbentuk kapal yaitu kecil kebawah dan besar ke atas. Bentuk atapnya punya bubungan yang lengkung ke atas yaitu lebih kurang setengah lingkaran. Denah dasar berbentuk empat persegi panjang dan lantai berada diatas tiang-tiang. Tangga tempat masuk berada ditengah-tengah dan merupakan serambi muka. Ada juga yang membuat sebuah ujung, ditempat mana biasanya terdapat dapur.
Rumah adat Minangkabau tidak mempunyai ukuran yang pasti dengan memakai meter. Panjang dan lebar rumah ditentukan dengan labuh (jalur) dan yang biasa dijadikan ukuran adalah hasta atau depa. Lebar ruang atau labuh (jarak antara tiang menurut lebar dan panjang) bervariasi antara 2 1/2 m sampai 4 m. Panjang rumah sekurang-kurangnya 3 ruang dan bahkan ada yang sampai 21 ruang, yang normal 3,7,9 ruang. Sedangkan lebarnya sekuang-kurangnya 3 jalur dan sebanyak-banyaknya 4 jalur. Ukuran tidak dimakan siku, tetapi disebut ukuran alur dan patut. Condong mato ka nan rancak, condong salero ka nan lamak.
Jalur atau labuh memanjang rumah. jalur pertama dari muka disebut bandua tapi, jalur kedua disebut labuah gajah. Jalur ketiga disebut labuah tangah, sedangkan jalur keempat disebut Biliak. Ruangan terletak pada potongan rumah menurut lebar rumah. Satu ruang ditengah dinamakan "Gajah maharam (gajah mengeram). Dua ruang dikri disebut sarambi papek dan dua ruang ke kanan disebut raja berbanding.
pada ujung kiri dan kanan ada anjungan dan terdiri dari tiga tingkat banyaknya sekurang-kurangnya dua tingkat. Anjung merupakan tangga yang terletak pada tengah bagian lebar rumah.
4. Tonggak
Tonggak dari bahan kayu bersegi delapan dan panjang tiang tidak sama, tiang-tiang berbaris/berjajar. Banjar muka dan banjar belakang rendah. Banjar barisan nomor dua dari muka dan belakang lebih tinggi dan banjar/barisan di tengah yang paling tinggi.
5. Rasuk
Antara tiang dengan tiang membujur dan membelintang dihubungkan oleh rasuk pelancar. Rasuk melintang melalui pahatan pada tiang. Rasuk bahannya dari ruyung batang kelapa atau dari kayu hutan yang keras. Pahatan lebih kurang 2m dari dasar atau sendi. Pahatan tiang yang sama tingginya pada setiap tiang adalah untuk pahatan rasuk pelancar. Di atas rasuk melintang berada di bawah pahatan rasuk pelancar. Rasuk melintang ditopang dengan ruyung yang sama tebalnya dengan rusuk melintang hingga mengenai tinggi pahatan rasuk pelancar. Diatas singgiran disusun jeriau lantai, hingga lantai menjadi datar.
6. Sandi
Setiap kaki tonggak berdiri diatas sebuah batu yang disebut dengan sandi. Sandi batu didatangkan kemudian setelah semua tiang dihubungkan oleh rasuk dan paran-paran. Paran, ialah sebuah kayu atau ruyung panjang dari pohon kelapa yang menghubungkan setiap tiang pada ujung atas. Sama dengan rasuk. Ada yang disebut paran panjang dan paran melintang. Punco-punco tiang yang dihubungkan oleh paran panjang tidak pula sama tingginya hingga terlihat lengkungnya atau disebut paran ular mangulai (mengulai). Lengkung paran inilah yang akan membentuk gonjong (pucuk atap).
7. Lantai
Rumah gadang dilantai dengan papan. Lantai papan dipasang diatas jeriau dan adakalanya lantai dibuat dari pelupuh (bambu yang dipecah). Untuk lantai rumah gadang ini ungkapan adatnya mengatakan "lantai banamo hamparan adat, tampek si janang main pantan, tampek penghulu main undang. Lantai rumah gadang ada dua jenis bila dilihat dari bentuknya.
Perbedaan dari jenis lantai ini sebagai membedakan rumah gadang Bodi Caniago dengan rumah gadang Koto Piliang. Lantai datar untuk semua bidang merupakan jenis Bodi Caniago. Semua penghulu yang duduk sama martabatnya, dengan kata-kata adatnya duduak samo randah, tagak samo tinggi. Sedangkan pada adat Koto Piliang lantainya bertingkat atau beragam, lantainya setingkat lebih tinggi dari lantai bandul gajah dan bendul tepi. Penghulu-penghulu yang duduk dari Kelarasan Koto Piliang di rumah gadang sesuai dengan tingkatannya.
8. Anjung
Anjung adalah ruangan yang lantainya bertingkat dua atau tiga pada ujung pangkal rumah, yaitu ruangan yang menyambung dan disebut raja berbanding dan serambi papek (pepat). Anjung adalah tempat mulia dan terhormat.
1. Mendirikan Rumah Gadang
Rumah gadang didirikan diatas tanah kaum yang bersangkutan. Jika hendak mendirikan, penghulu dari kaum tersebut mengadakan musyawarah terlebih dahulu dengan anak kemenakannya. Setelah dapat kata sepakat dibawa kepada penghulu-penghulu yang ada dalam pesukuannya, seterusnya dibawa pada penghulu-penghulu yang ada dinagarinya.
Untuk mencari perkayuan ke hutan diserayakan orang kampung dan sanak keluarga. Tempat mengambil kayu pada hutan ulayat nagari. Tukang yang mengerjakan rumah tsb berupa bantuan dari tukang-tukang yang ada dalam nagari atau diupahkan berangsur-angsur. Rumah yang dibangun diperuntukkan pada keluarga perempuan, sedangkan untuk laki-laki dibangun rumah pembujangan dan setelah Islam masuk ada surau. Walaupun rumah itu diperuntukkan bagi perempuan namun yang berkuasa adalah penghulu dan yang bertanggungjawab langsung pada rumah gadang tsb adalah tungganai.
Bila rumah gadang itu sudah usang dan perlu perbaikan maka seluruh anggota kaum mengadakan mufakat.
Seandainya rumah gadang itu akan dibuka lantaran tidak mungkin untuk diperbaiki, maka harus setahu orang kampung atau senagari dan terutama penghulu-penghulu yang ada di nagari tsb.
Tidak semua keluarga diperbolehkan mendirikan rumah gadang dan ini harus mempunyai syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat itu antara lain kaum yang akan mendirikan rumah gadang itu merupakan kaum asal di kampung tsb yang mempunyai status adat dalam suku dan nagarinya. Walaupun sebuah kaum itu kaya, tetapi dia adalah keluarga pendatang baru yang tidak mempunyai status adat dalam suku dan nagari tersebut tidak dibenarkan mendirikan rumah gadang.
Walaupun demikian kemufakatan dari penghulu-penghulu yang ada pada suku dan nagari sangat menentukan apakah sebuah kaum itu dibenarkan mendirikan rumah gadang atau tidak.
Dilihat dari cara membangun, memperbaiki dan membuka rumah gadang adanya unsur kebersamaan dan kegotongroyongan sesama anggota masyarakat tanpa mengharapkan balas jasa. Fungsi sosial sangat diutamakan dari fungsi ekonominya. Walaupun rumah gadang itu milik dan didiami oleh anggota kaum namun pada prinsipnya rumah gadang itu adalah milik nagari karena mendirikan sebuah rumah gadang didasarkan atas ketentuan-ketentuan adat yang berlaku di nagari itu dan setahu penghulu-penghulu untuk mendirikannya atau membukanya.
2. Fungsi Rumah Gadang
Rumah gadang berfungsi sebagai tempat tinggal dan sebagai inggiran adat. Ukuran ruang tergantung daripada banyaknya penghuni dirumah itu. Namun jumlah ruangnya biasanya ganjil spt lima ruang, sembilan ruang dan malahan ada yang lebih. Sebagai tempat tinggal rumah gadang mempunyai bilik-bilik sebelah barisan belakang yang didiami oleh anak-anak wanita yang sudah berkeluarga, ibu-ibu, nenek-nenek dan anak-anak.
Yang penting lagi fungsi rumah gadang adalah sebagai inggiran adat, mengerjakan suruhan, menempatkan adat atau tempat melaksanakan seremonial adat seperti kematian, kelahiran, perkimpoian, mendirikan kebesaran adat, tempat mufakat, sepanjang adat dll.
Perbandingan ruang tempat tidur dengan ruangan umum adalah 1/3 untuk ruangan tidur dan 2/3 untuk kepentingan umum.
Perbandingan ini memberi makna bahwa kepentingan umum lebih diutamakan dari kepentingan pribadi.
3. Pola Rumah Gadang
Rumah gadang Minangkabau berbentuk kapal yaitu kecil kebawah dan besar ke atas. Bentuk atapnya punya bubungan yang lengkung ke atas yaitu lebih kurang setengah lingkaran. Denah dasar berbentuk empat persegi panjang dan lantai berada diatas tiang-tiang. Tangga tempat masuk berada ditengah-tengah dan merupakan serambi muka. Ada juga yang membuat sebuah ujung, ditempat mana biasanya terdapat dapur.
Rumah adat Minangkabau tidak mempunyai ukuran yang pasti dengan memakai meter. Panjang dan lebar rumah ditentukan dengan labuh (jalur) dan yang biasa dijadikan ukuran adalah hasta atau depa. Lebar ruang atau labuh (jarak antara tiang menurut lebar dan panjang) bervariasi antara 2 1/2 m sampai 4 m. Panjang rumah sekurang-kurangnya 3 ruang dan bahkan ada yang sampai 21 ruang, yang normal 3,7,9 ruang. Sedangkan lebarnya sekuang-kurangnya 3 jalur dan sebanyak-banyaknya 4 jalur. Ukuran tidak dimakan siku, tetapi disebut ukuran alur dan patut. Condong mato ka nan rancak, condong salero ka nan lamak.
Jalur atau labuh memanjang rumah. jalur pertama dari muka disebut bandua tapi, jalur kedua disebut labuah gajah. Jalur ketiga disebut labuah tangah, sedangkan jalur keempat disebut Biliak. Ruangan terletak pada potongan rumah menurut lebar rumah. Satu ruang ditengah dinamakan "Gajah maharam (gajah mengeram). Dua ruang dikri disebut sarambi papek dan dua ruang ke kanan disebut raja berbanding.
pada ujung kiri dan kanan ada anjungan dan terdiri dari tiga tingkat banyaknya sekurang-kurangnya dua tingkat. Anjung merupakan tangga yang terletak pada tengah bagian lebar rumah.
4. Tonggak
Tonggak dari bahan kayu bersegi delapan dan panjang tiang tidak sama, tiang-tiang berbaris/berjajar. Banjar muka dan banjar belakang rendah. Banjar barisan nomor dua dari muka dan belakang lebih tinggi dan banjar/barisan di tengah yang paling tinggi.
5. Rasuk
Antara tiang dengan tiang membujur dan membelintang dihubungkan oleh rasuk pelancar. Rasuk melintang melalui pahatan pada tiang. Rasuk bahannya dari ruyung batang kelapa atau dari kayu hutan yang keras. Pahatan lebih kurang 2m dari dasar atau sendi. Pahatan tiang yang sama tingginya pada setiap tiang adalah untuk pahatan rasuk pelancar. Di atas rasuk melintang berada di bawah pahatan rasuk pelancar. Rasuk melintang ditopang dengan ruyung yang sama tebalnya dengan rusuk melintang hingga mengenai tinggi pahatan rasuk pelancar. Diatas singgiran disusun jeriau lantai, hingga lantai menjadi datar.
6. Sandi
Setiap kaki tonggak berdiri diatas sebuah batu yang disebut dengan sandi. Sandi batu didatangkan kemudian setelah semua tiang dihubungkan oleh rasuk dan paran-paran. Paran, ialah sebuah kayu atau ruyung panjang dari pohon kelapa yang menghubungkan setiap tiang pada ujung atas. Sama dengan rasuk. Ada yang disebut paran panjang dan paran melintang. Punco-punco tiang yang dihubungkan oleh paran panjang tidak pula sama tingginya hingga terlihat lengkungnya atau disebut paran ular mangulai (mengulai). Lengkung paran inilah yang akan membentuk gonjong (pucuk atap).
7. Lantai
Rumah gadang dilantai dengan papan. Lantai papan dipasang diatas jeriau dan adakalanya lantai dibuat dari pelupuh (bambu yang dipecah). Untuk lantai rumah gadang ini ungkapan adatnya mengatakan "lantai banamo hamparan adat, tampek si janang main pantan, tampek penghulu main undang. Lantai rumah gadang ada dua jenis bila dilihat dari bentuknya.
Perbedaan dari jenis lantai ini sebagai membedakan rumah gadang Bodi Caniago dengan rumah gadang Koto Piliang. Lantai datar untuk semua bidang merupakan jenis Bodi Caniago. Semua penghulu yang duduk sama martabatnya, dengan kata-kata adatnya duduak samo randah, tagak samo tinggi. Sedangkan pada adat Koto Piliang lantainya bertingkat atau beragam, lantainya setingkat lebih tinggi dari lantai bandul gajah dan bendul tepi. Penghulu-penghulu yang duduk dari Kelarasan Koto Piliang di rumah gadang sesuai dengan tingkatannya.
8. Anjung
Anjung adalah ruangan yang lantainya bertingkat dua atau tiga pada ujung pangkal rumah, yaitu ruangan yang menyambung dan disebut raja berbanding dan serambi papek (pepat). Anjung adalah tempat mulia dan terhormat.
9. Atap
Atap rumah gadang dari bahan ijuk,
dipasang diatas kap yang diatur terletak diatas paran yang melengkung kira-kira
setengah lingkaran dan seperempat dari lingkaran dari paran tinggi ketuturan
(kedua belah sisi bidang atap). Kap dibuat berpucuk (gonjong) dan sekurangnya
empat buah yang membagi panjang rumah. Dua gonjong ditengah berbentuk setengah
lingkaran, yang dua lagi menyusul kiri kanan mengikuti lengkung pertama.
Selanjutnya gonjong ruangan ujung-ujung kiri dan kanan mengikuti lengkung
sebelumnya hingga gonjong menjadi enam buah.
Bila rumah gadang ini mempunyai
serambi maka ditambah lagi satu gonjong serambi yang menyatu dengan gonjong
tangga. Gonjong serambi dibuat ditengahruang ganjil yang menyatu antara serambi
papek dengan raja berbanding atau sejalan dengan ruangan gajah mengeram.
Gonjong serambi mengahadap ke pekarangan. Gonjong disebut juga rabuang
mambasuik. Pimpinan lentik seperti ular gerang. Pimpiran adalah bahagian
pinggiran atap yang ditebalkan pasangan ijuknya dan diukir atau diikat dengan
tali ukiran berwarna perak. Pimpiran membujur metik mulai dari tuturan yang
seklaigus menjadi tulang untuk menopang gonjong. Tuturan adalah pinggiran atap
yang terendah dan tempat air hujan menyatu jatuh ke tanah.
Untuk naik rumah gadang ada tangga;
jumlah anak tangga mempunyai bilangan ganjil dan biasanya 5,7 dan 9. Kata-kata
adatnya mengatakan 'turun dari tanggo, naiak dari janjang. Maksudnya dalam
membicarakan sesuaru persoalan yang erat hubungannya dengan adat hendaklah
melalui tingkatan-tingkatan yang sudah diatur sedemikian rupa. Sebagai contoh
untuk mengangkat seorang penghulu bicarakanlah terlebih dahulu pada tingkat
kaum, setelah itu baru dibawa ketingkat suku dst ke tingkat nagari. Sebaliknya
bertangga turun bila ada sesuatu yang akan disampaikan oleh hasil Kerapatan
Adat Nagari maka penyampaiannya kepada anak keponakan tidak secara langsung
tetapi melalui penghulu-penghulu suku, tungganai, mamak rumah dst
(sumber:
http://www.allaboutminangkabau.com/2013/02/rumah-gadang.html)
Categories: pakaian Tradisional, Pengertian Budaya, Rumah Adat
Posted by Unknown
On 06.21
SUKU
DANI
Suku Dani merupakan suku yang
hidupsecara berkelompok dalam satu kesatuankelompok teritorial. Mata
pencaharian utamanyaadalah bercocok tanam ubi jalar (hipere) dengansistem
ladang berpindah dan berburu, di dalambatas wilayah territorial mereka.Pola
Permukiman Suku Dani Kompleks permukiman dari suku Dani adalah Silimo. Satukompleks
silimo terdiri dari beberapa massa bangunan denganfungsi-fungsi khusus, dan
satu silimo dihuni oleh satu keluargaluas terbatas (extended family). Pada satu
silimo, terdiri dari unit-unit massa bangunan sebagai berikut:1. Honai tempat
tinggal laki-laki2. Pilamo (rumah adat)3. Honai tempat tinggal perempuan
(ebeai)4. Hunila (dapur)5. Wamdabu (kandang babi)
Konsep
penataan massa di dalam satu silimo adalah:
- Pintu masuk (musoholak)
- Dapur bersama(hunila)
- Honai perempuan(ebeai)
- Lubang bakar
- Honai laki-laki
- Rumah adat (Pilamo)
- Kandang babi(wamdabu)
Konsep
penataan silimo dengan beberapa ebeai :
- Dapur bersama (hunila).
- Honai perempuan (ebeai)
- Honai laki-laki
- Rumah adat (Pilamo).
- Kandang babi (wamdabu)
Fungsi
Honai Rumah Honai mempunyai fungsi antara lain:
sebagai tempat tinggal,sebagai
tempat menyimpan alat-alat perang, tempat mendidik dan menasehati anak-anak
lelaki agar bisa menjadi orang berguna di masa depan,tempat untuk merencanakan
atau mengatur strategi perang agar dapat berhasil dalam pertempuran atau perang
dan tempat menyimpan alat-alat atau simbol dari adat orang Dani yang sudah
ditekuni sejak dulu
Karakteristik Rumah Honai berbentuk bulat/melingkar, ukurannya sempit (diameter 4m - 6m) Ketinggian sekitar 3m - 7m (2 lantai),tidak berjendela dan ketinggian pintu sangat rendah (sangat minimbukaan) .
Karakteristik Rumah Honai berbentuk bulat/melingkar, ukurannya sempit (diameter 4m - 6m) Ketinggian sekitar 3m - 7m (2 lantai),tidak berjendela dan ketinggian pintu sangat rendah (sangat minimbukaan) .
Konstruksi
dan karakter dari masing-masing elemen honai yaitu :
- Atap-atap rumah honai yang berbentuk bulat kerucut dengan lingkaran- lingkaran besar dari kayu buah yang dibakar sebagai kerangka atapnya, yang kemudian diikat menjadi satu di bagian atas (membentuk dome).
- Bahan penutup atap terbuat dari jerami/rumbia (rumput alang-alang), dengan pertimbangan bahwa material tersebut ringan, lentur, menyerap goncangan gempa, serta dapat menghangatkan dan melindungi dari hujan dan panas matahari.
- Dinding Dinding terbuat dari bahan papan kayu kasar, dan terdiri dari 2 lapis, dengan tujuan untuk menahan udara dingin dan angin kencang dari luar.3. Bukaan Terdapat bukaan yang sangat minim, yaitu berupa sebuah pintu masuk yang sempit dan rendah sehingga penghuni rumah harus membungkuk untuk melewatinya.
Lantai terdiri dari dua lantai,
yaitu lantai satu sebagai tempat bersantai dan lantai panggung yang digunakan
sebagai tempat menyimpan barang berharga dan istirahat/tidur. Lantai honai
dialasi dengan rumput atau jerami yang diganti secara berkala jika sudah
rusak/kotor.
Bahan
pembuat honai yang digunakan sebagai berikut:
- Kayu besi (oopihr) digunakan sebagai tiang penyangga bagian tengah Rumah Honai
- Kayu buah besar
- Kayu batu yang paling besar
- Kayu buah sedang
- Jagat (mbore/pinde)
- Tali
- Alang-alang
- Papan yang dikupas
- Papan alas dll.
Filosofi
Honai
Bentuk bulat dan melingkar dari
rumah honai memiliki filosofi yang dipegang teguh oleh masyarakat Dani, yang
mencerminkan nilai- nilai yang diturunkan dari generasi ke generasi, yaitu
sebagai berikut:
- Kesatuan dan persatuan yang paling tinggi untuk mempertahankan dan mewariskan budaya, suku, harkat, martabat yang telah di pertahankan oleh nenek moyang dari dulu hingga saat ini.
- Bermakna sehati, sepikir dan satu tujuan dalam menyelesaikan suatu pekerjaan
(sumber: http://memolodys.blogspot.com/2013/08/rumah-adat-papua-struktur-dan-fungsi.html)
Categories: pakaian Tradisional, Pengertian Budaya, Rumah Adat
Posted by Unknown
On 05.41
Semua rumah
tongkonan yang berdiri berjejer akan mengarah ke utara. Arah tongkonan yang
menghadap ke utara serta ujung atap yang runcing ke atas melambangkan leluhur
mereka yang berasal dari utara. Ketika nanti meninggal mereka akan berkumpul
bersama arwah leluhurnya di utara.
Tongkonan
merupakan pusat kehidupan sosial suku Toraja karena ritual adat terkait
tongkonan sangatlah penting dalam kehidupan spiritual mereka dengan leluhur.
Oleh karena itu, semua anggota keluarga diharuskan ikut serta sebagai lambang
hubungan mereka dengan leluhur.
Categories: pakaian Tradisional, Pengertian Budaya, Rumah Adat
Selasa, 14 Januari 2014
Posted by Unknown
On 01.35
![]() |
Categories: pakaian Tradisional, Pengertian Budaya
Posted by Unknown
On 00.56
Pakaian adat Bali
kalau dilihat sekilas terkesan sama. Padahal sebenarnya pakaian adat Bali
sangat bervariasi. Dengan melihat pakaian adat Bali yang dikenakan seseorang
dalam suatu acara, bisa dilihat status ekonomi dan status pernikahannya.
Namun, tak dapat dipungkiri bahwa pakaian adat Bali memiliki keanggunan dan
citra tersendiri.
Setidaknya ada
tiga jenis pakaian Adat Bali yang umum dikenakan oleh masyarakat Bali. Pertama,
pakaian adat untuk upacara keagamaan. Kedua, pakaian adat untuk upacara
pernikahan. Dan, ketiga adalah pakaian adat untuk aktivitas sehari-hari.
Pakaian Adat khas Bali ini berbeda antara yang dipakai oleh laki-laki dan
perempuan.
Categories: pakaian Tradisional, Pengertian Budaya
Posted by Unknown
On 00.38
Deskripsi pakaian adat
Kalimantan Timur
Orang Kalimantan Timur
(Kaltim) menggunakan pakaian untuk acara dan upacara-upacara tertentu. Begitu
pula pakaian yang dikenakan untuk menari pun berbeda dengan pakaian lainnya.
Pakaian adat yang dimiliki masyarakat Kaltim biasa dikenakan pada saat upacara,
perkawinan, tarian, dan sebagainya.
Pada jaman Kesultanan
Kutai Kartanegara (1300-1325), ketika upacara adat masih dilaksanakan, pakaian
adat tradisional masih ketat diterapkan di kerajaan. Pakaian adat tersebut
dikenakan pada saat peringatan hari nobat raja, perkawinan putra putri raja,
saat diadakan adat erau atau pesta kerajaan, serangkaian
upacara adat seperti adat mendirikan ayu, adat bepelas,
adat menurunkan naga, adat menari ganjur dan lainnya. Tarian ganjur merupakan
tarian setelah perlaksanaan upacara adat erau.
Categories: pakaian Tradisional, Pengertian Budaya
Senin, 13 Januari 2014
Posted by Unknown
On 07.22
Pakaian Adat Tradisional Laki-laki Aceh (Linto Baro):
·
Pria memakai Baje Meukasah atau baju jas leher
tertutup. Ada sulaman keemasan menghiasi krah baju.
·
Jas ini dilengkapi celana panjang yang disebut Cekak
Musang.
·
Kain sarung (Ija Lamgugap) dilipat di pinggang berkesan
gagah. Kain sarung ini terbuat dari sutra yang disongket.
·
Sebilah rencong atau Siwah berkepala emas/perak
dan berhiaskan permata diselipkan di ikat pinggang.
·
Bagian kepala ditutupi kopiah yang populer disebut Meukeutop.
·
Tutup kepala ini dililit oleh Tangkulok atau Tompok dari
emas. Tangkulok ini terbuat dari kain tenunan. Tompok ialah
hiasan bintang persegi 8, bertingkat, dan terbuat dari logam mulia
Baju Adat Perempuan Aceh (Dara Baro):
·
Wanita mengenakan baju kurung berlengan panjang hingga
sepinggul. Krah bajunya sangat unik menyerupai krah baju khas china.
·
Celana cekak musang dan sarung (Ija Pinggang) bercorak
yang dilipat sampai lutut. Corak pada sarung ini bersulam emas.
·
Perhiasan yang dipakai : kalung disebut Kula. Ada
pula hiasan lain seperti : Gelang tangan, Gelang kaki, Anting, dan ikat
pinggang (Pending) berwarna emas.
·
Bagian rembut ditarik ke atas membentuk sanggul kecil dengan
hiasan kecil bercorak bunga
(sumber: http://kebudayaanindonesia.net/id/culture/1156/pakaian-adat-aceh)
Categories: pakaian Tradisional, Pengertian Budaya
Langganan:
Postingan (Atom)
